Hukum Breaking Featured

Viral..! Kasus Percobaan Pembunuhan Di Palembang, Korban Berharap Polisi Cepat Tanggap

Share berita ini
Viral..! Kasus Percobaan Pembunuhan Di Palembang, Korban Berharap Polisi Cepat Tanggap
Viral..! Kasus Percobaan Pembunuhan Di Palembang, Korban Berharap Polisi Cepat Tanggap
Viral..! Kasus Percobaan Pembunuhan Di Palembang, Korban Berharap Polisi Cepat Tanggap

Nusantara News, Palembang – Sebuah peristiwa dugaan percobaan pembunuhan yang dialami seorang warga Ogan Ilir berinisial Ede 47th menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jln Angkatan 45 Lorong Harapan Warung bunda Amik, pada hari jumat, 20 Juli 2026. Korban mengaku mengalami tindakan mengarah pada upaya menghilangkan nyawanya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan dapat mengganggu kesehatan jiwa dan mental korban dan keluarga.

Korban mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polda Sumsel beserta menyerhkan alat bukti rekaman video CCTV kejadian pada hari jumat 17 Juli 2026.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1135/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 17 Juli 2026. korban melaporkan seorang pria berinisial AW beserta rekan-rekannya atas dugaan pelanggaran Pasal 449 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Ede menjelaskan, Kejadian bermula saat korban bersama kerabatnya, Amik, mendatangi kediaman terlapor AW dengan niat baik untuk bersilaturahmi sekaligus meminta bantuan mediasi terkait suatu urusan hukum. Setibanya di sana, korban hanya bertemu dengan anak terlapor yang masih kecil dan menginfokan bahwa ayahnya sedang pergi keluar rumah. Korban kemudian pamit undur diri secara baik-baik.

​Namun, dalam perjalanan pulang, terjadi salah paham. Terlapor AW diduga tersulut emosi setelah mendapat informasi mengenai kedatangan korban. Melalui sambungan telepon kepada saksi Amik, terlapor meminta korban untuk menunggu di warung makan milik saksi di Jalan Angkatan 45 dengan nada menantang dan mengancam.

​Tak lama berselang, terlapor AW datang ke lokasi kejadian bersama dua orang rekannya. Situasi langsung mencekam ketika terlapor menyergap korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pedang.

​"Terlapor langsung mengayunkan senjata tajamnya ke arah saya sembari berteriak menuduh saya mengatakan hal yang tidak-tidak kepada anaknya," ujar pelapor, Ede, saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.

​Aksi mencekam tersebut sempat memanas lantaran dua rekan terlapor lainnya ikut berjaga-jaga dengan memegang senjata tajam dan menunjukkan gestur intimidatif seolah hendak mencabut sesuatu dari pinggang mereka.

Beruntung, aksi brutal tersebut berhasil dilerai oleh saksi Amik beserta istri korban yang berada di lokasi, sehingga tidak jatuh korban jiwa. Kejadian tersebut bahkan sempat disaksikan langsung oleh anak korban yang ketakutan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

​Akibat insiden ini, Ede mengaku mengalami trauma psikologis yang mendalam, terlebih peristiwa tersebut terjadi di depan mata anak dan istrinya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas guna memberikan rasa aman.

​"Kami datang dengan niat baik dan cara yang sopan, namun justru disambut dengan ancaman yang membahayakan nyawa. Saya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ede.

Ia berharap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaku dapat ditangkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya hanya berharap pihak kepolisian segera bertindak dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Tanpa pandang bulu Saya ingin mendapatkan keadilan," ujar korban.

Peristiwa ini pun menuai perhatian masyarakat. Banyak warganet menyampaikan dukungan kepada korban sekaligus berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih berproses untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Belum ada penetapan tersangka maupun pernyataan resmi mengenai motif dalam dugaan percobaan pembunuhan tersebut.